
Dengan meningkatnya status Bagian Kepegawaian menjadi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, berdasarkan Perda No. 11 tahun 2004 tentang Organisasi Perangkat Daerah, membawa konsekwensi adanya peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian PNSD Kota Banjar.
Sebagai salah satu wujud meningkatnya pelayanan administrasi kepegawaian, terdapat kemudahan untuk mengetahui biodata seorang pegawai, untuk itu Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan Derah Kota Banjar meluncurkan aplikasi yang berbasis website yang beralamat simpeg.banjar-jabar.go.id
Kepada tiap-tiap OPD diharapkan untuk mengkoreksi data masing-masing OPDnya dan bagi yang belum mendapatkan username dan passwdnya dimohon untuk segera menghubungi admin di Kantor BKPPD Kota Banjar
No comments:
Post a Comment