Wednesday, September 12, 2012

Penerimaan Berkas Parpol

Banjar, KPU Kota Banjar, Jum'at (7/9) Akhir pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah menerima berkas dokumen dari 19 (Sembilan Belas) partai  partai politik yang akan berkompetesi dalam Pemilu 2014.











Partai tersebut diantaranya : Partai karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Nasional (PNI), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Karya Republik (PAKAR), Partai Demokrat, Partai GOlongan Karya (GOLKAR), Partai Nasional Demokrat (NASDEM), partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi

Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Kebangkitan Nahdatul Ulama (PKNU), Partai Nasional Republik (NASREP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangungan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).


KPU Kota Banjar memberikan ruang kepada parpol untuk melengkapi dokumen administrasi sampai tanggal 29 September sesuai dengan peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012.

Miftahudin, M.Ag Anggota KPU Kota Banjar Divisi Teknis memberikan Arahan kepada Penerima Berkas Dokumen Parpol agar mengacu kepada Aturan yang sudah ditetapkan. "Kita mengacu kepada Aturan yang sudah ditetapkan dan tidak keluar dari trek aturan" ujarnya.

No comments:

Post a Comment